NAMA :
SAKTI
NIM :
ACC 115 026
PENILAIAN HASIL BELAJAR KIMIA
A.
Teori
Tentang Model-Model Penilaian Hasil Belajar Kimia
Menurut Sudjana
(1989:5) dilihat dari fungsinya, jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu
penilain formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif,
dan penilaian penempatan.
1. Penilaian
formatif
Peniaian
formatif merupakan penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar
mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu
sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar
mengajar. Dengan penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program
pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
2. Penilaian
sumatif
Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu catur
wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil
yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan kurikuler dikuasai
oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada
proses (Sudjana, 1990: 5).
3. Penilaian
Selektif
Penilaian
selektif merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengadakan seleksi atau
penilaian terhadap siswanya.
4. Penilaian
Diagnostik
Penilaian
diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan siswa serta
faktor penyebabnya.
5. Penilaian
Penempatan
Penilaian
penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan
prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar
seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu.
Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk
menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa
(Sudjana, 1990: 5).
B.
Teknik
dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Kimia
a) Penilaian
Kompetensi Sikap
Pendidik
melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri,
penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal.
Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang
disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1. Observasi
merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan
menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang
diamati.
2. Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3. Penilaian
antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4. Jurnal
merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan
dengan sikap dan perilaku.
b) Penilaian
Kompetensi Pengetahuan
Pendidik
menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1. Instrumen
tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah,
menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2. Instrumen
tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3. Instrumen
penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara
individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c) Penilaian
Kompetensi Keterampilan
Pendidik
menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang
menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan
menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang
digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi
rubrik.
1. Tes
praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan
suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2. Projek
adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3. Penilaian
portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh
karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif
untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta
didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata
yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Instrumen
penilaian harus memenuhi persyaratan:
1. Substansi
yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2. Konstruksi
yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan.
3. Penggunaan
bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan
peserta didik.

Dari pokok bahasan diatas adapun
ide/gagasan saya tentang persoalan diatas yaitu sebagai berikut:
Penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab
pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian
dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai
kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau
penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Sesuai
dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak
langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran.
Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja
berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan
dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil
karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis
(paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan
informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat
ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil
akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi
yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
Dari
beberapa kajian yang berhubungan dengan penilaian pada uraian diatas, ada
beberapa saran khususnya bagi penilai antara lain :
- Jangan memberikan nilai dadakan
untuk nilai raport taanpa memeriksa hasil ulangan mereka.
- Jangan menebak-nebak nilai siswa
tanpa memeriksa hasil ulangan.
- Lakukanlah penilaian siswa secara
autentik
- Hargailah nilai siswa sekecil
apapun
- Lakukan prosedur penilaian agar
penilaian dapat maksimal.
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk
memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan
efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian ini dilaksanakan dalam bentuk
penugasan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas. Berbagai macam ulangan dilaksanakan dengan menggunakan
teknik dan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan. Penilaian hasil belajar oleh
pendidik digunakan untuk
a).
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,
b).
Bahan penyusunan laporan hasil belajar, dan
c).
Memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen baik tes maupun nontes atau
penugasan yang dikembangkan sesuai dengan karateristik kelompok mata pelajaran.
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik harus terencana, terpadu, menyeluruh,
dan berskesinambungan. Dengan penilaian ini diharapkan pendidik dapat.
a).
Mengetahui kompetensi yang telah dicapai peserta didik,
b).
Meningkatkan motivasi belajar peserta didik,
c).
Mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
d).
Memperbaiki strategi pembelajaran.
e).
Meningkatkan akuntabilitas sekolah.
Untuk
menuju kualitas pembelajaran yang baik, diperlukan sistem penilaian yang baik
pula. Agar penilaian dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan, maka sangat perlu untuk menetapkan standar penilaian yang
akan menjadi dasar dan acuan bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melakukan
kegiatan penilaian. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang
baik dari beberapa pihak terkait, seperti guru, siswa dan sekolah. Ketiga pihak
tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda sesuai dengan proporsi
masing-masing. Jika masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya sebagaimana mestinya maka akan tercipta suatu suasana yang kondusif,
dinamis, dan terarah untuk perbaikan kualitas pembelajaran melalui perbaikan
sistem penilaian. Hingga Tujuan akhir dari suatu proses pembelajaran adalah
sertiap siswa diharaplkan dapat mencapai kompetensi atau tujuan pembelaaran
yang telah ditetapkan. Kalau demikian maka semestinya setiap individu siswa
diberi kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan kecepatannya.
Inilah yang sebenarnya menjadi konsep belajar tuntas (mastery learning). Jika
diberikan kesempatan yang cukup pada dasarnya setiap individu siswa dapat
mencapai semua tujuan pembelajaran yang telah diteptakan. Yang membedakan
adalah kecepatan setiap individu siswa dalam mencaai tujuan tersebut.
Sumber bacaan :
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar