Kamis, 19 April 2018

PENILAIAN HASIL BELAJAR KIMIA



NAMA           : SAKTI
NIM                : ACC 115 026

                                               PENILAIAN HASIL BELAJAR KIMIA

                                              Hasil gambar untuk penilaian hasil belajar

A.    Teori Tentang Model-Model Penilaian Hasil Belajar Kimia
Menurut Sudjana (1989:5) dilihat dari fungsinya, jenis penilaian ada beberapa macam, yaitu penilain formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian penempatan.
1.      Penilaian formatif
Peniaian formatif merupakan penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar mengajar itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif berorientasi kepada proses belajar mengajar. Dengan penilaian formatif diharapkan guru dapat memperbaiki program pengajaran dan strategi pelaksanaannya.
2.      Penilaian sumatif
Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses (Sudjana, 1990: 5).
3.      Penilaian Selektif
Penilaian selektif merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya.
4.      Penilaian Diagnostik
Penilaian diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan siswa serta faktor penyebabnya.
5.      Penilaian Penempatan
Penilaian penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa (Sudjana, 1990: 5).

B.     Teknik dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Kimia
a)      Penilaian Kompetensi Sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1.  Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
2.  Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
3.    Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4.   Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
b)      Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
1. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2.    Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan.
3. Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c)      Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, projek, dan penilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1. Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2. Projek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan,  pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3.   Penilaian portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.

Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
1.    Substansi yang merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2. Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan.
3. Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

                                             Hasil gambar untuk animasi gambar penilaian hasil belajar siswa

Dari pokok bahasan diatas adapun ide/gagasan saya tentang persoalan diatas yaitu sebagai berikut:
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Sesuai dengan tujuan tersebut, penilaian menuntut guru agar secara langsung atau tak langsung mampu melaksanakan penilaian dalam keseluruhan proses pembelajaran. Untuk menilai sejauhmana siswa telah menguasai beragam kompetensi, tentu saja berbagai jenis penilaian perlu diberikan sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, seperti unjuk kerja/kinerja (performance), penugasan (proyek), hasil karya (produk), kumpulan hasil kerja siswa (portofolio), dan penilaian tertulis (paper and pencil test). Jadi, tujuan penilaian adalah memberikan masukan informasi secara komprehensif tentang hasil belajar peserta didik, baik dilihat ketika saat kegiatan pembelajaran berlangsung maupun dilihat dari hasil akhirnya, dengan menggunakan berbagai cara penilaian sesuai dengan kompetensi yang diharapkan dapat dicapai peserta didik.
Dari beberapa kajian yang berhubungan dengan penilaian pada uraian diatas, ada beberapa saran khususnya bagi penilai antara lain :
  1. Jangan memberikan nilai dadakan untuk nilai raport taanpa memeriksa hasil ulangan mereka.
  2. Jangan menebak-nebak nilai siswa tanpa memeriksa hasil ulangan.
  3. Lakukanlah penilaian siswa secara autentik
  4. Hargailah nilai siswa sekecil apapun
  5. Lakukan prosedur penilaian agar penilaian dapat  maksimal.                                                                                         Hasil gambar untuk animasi gambar guru
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian ini dilaksanakan dalam bentuk penugasan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Berbagai macam ulangan dilaksanakan dengan menggunakan teknik dan instrumen yang sesuai dengan kebutuhan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk
a). Menilai pencapaian kompetensi peserta didik,
b). Bahan penyusunan laporan hasil belajar, dan
c). Memperbaiki proses pembelajaran.

Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen baik tes maupun nontes atau penugasan yang dikembangkan sesuai dengan karateristik kelompok mata pelajaran. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik harus terencana, terpadu, menyeluruh, dan berskesinambungan. Dengan penilaian ini diharapkan pendidik dapat.
a). Mengetahui kompetensi yang telah dicapai peserta didik,
b). Meningkatkan motivasi belajar peserta didik,
c). Mengantarkan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
d). Memperbaiki strategi pembelajaran.
e). Meningkatkan akuntabilitas sekolah.


Hasil gambar untuk animasi gambar guru


Untuk menuju kualitas pembelajaran yang baik, diperlukan sistem penilaian yang baik pula. Agar penilaian dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka sangat perlu untuk menetapkan standar penilaian yang akan menjadi dasar dan acuan bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melakukan kegiatan penilaian. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang baik dari beberapa pihak terkait, seperti guru, siswa dan sekolah. Ketiga pihak tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda sesuai dengan proporsi masing-masing. Jika masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya maka akan tercipta suatu suasana yang kondusif, dinamis, dan terarah untuk perbaikan kualitas pembelajaran melalui perbaikan sistem penilaian. Hingga Tujuan akhir dari suatu proses pembelajaran adalah sertiap siswa diharaplkan dapat mencapai kompetensi atau tujuan pembelaaran yang telah ditetapkan. Kalau demikian maka semestinya setiap individu siswa diberi kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan kecepatannya. Inilah yang sebenarnya menjadi konsep belajar tuntas (mastery learning). Jika diberikan kesempatan yang cukup pada dasarnya setiap individu siswa dapat mencapai semua tujuan pembelajaran yang telah diteptakan. Yang membedakan adalah kecepatan setiap individu siswa dalam mencaai tujuan tersebut.

Sumber bacaan : 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN